JAKARTA — Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik Sasmito Hadi Wibowo
mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sulit dilakukan
pada tengah tahun, seperti bulan Juli. Pasalnya, kata dia, bulan
tersebut merupakan masa liburan sekolah dan masa menjelang Lebaran.
"Oh,
riskan (tengah tahun). Saya kira pemerintah tidak akan berani. Kalau
mau, September-Oktober kenaikannya, yang aman di sana," ujar Sasmito di BPS, Jakarta, Senin (2/4/2012).
Ia
menerangkan, bulan Maret-April sebenarnya adalah yang paling aman untuk
menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, biasanya dua bulan ini terjadi
deflasi atau sekalipun terjadi inflasi masih kecil besarannya mengingat
bulan-bulan tersebut adalah masa panen raya. Masa panen raya juga
berlangsung pada September-Oktober. Sasmito juga mengatakan, dua bulan
tersebut merupakan masa setelah Lebaran. "Setelah Lebaran kan daya beli
kita turun. Harga ayam jatuh, segala macam jatuh. Nah pas tuh," sebut
dia.
Namun, jika harga BBM bersubsidi dinaikkan pada tengah tahun,
itu adalah suatu hal yang sulit. Bulan-bulan pada tengah tahun biasanya
merupakan musim liburan dan tahun ajaran baru. Sekaligus masa menjelang
puasa. "Ditambah harga BBM naik, pemerintah bunuh diri kalau menaikkan
pada bulan Juli. Tidak akan," tegas Sasmito.
Oleh sebab itu, BPS
melihat lebih aman jika kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan
September-Oktober. Ia memperkirakan, jika pemerintah menaikkan harga BBM
bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter pada bulan tersebut, dampaknya
terhadap inflasi tidak besar. Ia memperkirakan inflasi tidak akan
sampai 6,8 persen seperti asumsi pemerintah dalam APBN-P 2012. Ia
memprediksi inflasi hanya sekitar 6 persen. "Kalau (kenaikan) di bawah
Rp 1.500, ya lebih kecil lagi (dampaknya terhadap inflasi)," tambahnya.
Sasmito
kembali mengingatkan, hitungan BPS yakni setiap kenaikan harga BBM
bersubsidi Rp 500, maka tambahan inflasi langsung sekitar 0,3 persen.
Sedangkan, dampak inflasi tidak langsung sekitar satu hingga dua kali
lipat dari dampak langsung. "Kalau misalnya naik Rp 500 maka inflasi di
bulan itu berkisar 0,5 sampai 1,2 persen. Kira-kira di situlah," terang
dia.
Sebelumnya, baik pemerintah maupun pengamat memprediksi harga
BBM bersubsidi bisa naik pada bulan Mei atau Juli. Wakil Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengatakan,
kenaikan harga BBM mungkin naik pada Mei mendatang. "Pokoknya asal 6
bulan, dari mana saja. Kalau sekarang enggak mungkin. Enam bulan
sekarang belum mencapai 15 persen. Kalau Mei enam bulan ke belakang,
sudah 15 persen naik. Mei juga bisa naik kalau jeblok harga minyaknya,
ya langsung," ujar Widjajono, di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu
(31/3/2012) dini hari.
Sementara itu, pengamat energi Kurtubi
bahkan memperkirakan kenaikan harga BBM bersubsidi bisa terjadi pada
bulan Juli. "Jika (enam bulan) dihitung dari Januari, akhir Juni atau
awal Juli harga BBM bisa naik. Tapi itu tergantung kondisi pasar minyak
dunia," ujar Kurtubi Minggu (1/4/2012).
sumber : kompas.com
Latest Entries »
Senin, 02 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar