Latest Entries »

Kamis, 23 Juni 2011

Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI

JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan pengirikman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. Langkah ini diambil setelah banyaknya permasalahan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, terutama setelah Ruyati dihukum pancung.

"Saya memutukan untuk menghentikan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, terhitung 1 Agustus," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menutup konferensi pers bersama tiga menteri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Penghentian ini akan dilakukan hingga ada pranata di Arab Saudi yang menjamin perlindungan hukum dan hal lainnya yang diperlukan tenaga kerja Indonesia.

Dengan penghentian ini, Presiden meminta warga negara Indonesia untuk patuh pada hukum, dan tidak bertindak nekat untuk mencari pekerjaan ke luar negeri tanpa jalur yang legal.

Kemudian, Presiden akan menunggu rekomendasi tim terpadu untuk mengkaji moratorium pengiriman TKI secara menyeluruh. Kemudian juga mengenai pengiriman surat protes keras.

 sumber : okezone.com

Sabtu, 18 Juni 2011

Menyontek Massal Dipicu Kebijakan Pemerintah

JAKARTA - Dinas Pendidikan Nasional Surabaya menjatuhkan sanksi terhadap tiga orang yakni kepala sekolah dan dua guru dalam kasus dugaan menyontek massal di SD Gadel II, Surabaya, Jawa Timur. Namun sanksi tersebut dinilai tidak adil.

Hal ini dikatakan Sekretaris Forum Guru Bandung Iwan Hermawan saat diskusi di Polemik Trijaya, Jakarta, Sabtu (16/6/2011).

“Saya tidak setuju guru dihukum, ini bukan kesalahan dari guru tetapi ketidakjujuran struktural. Kebijakan pemerintah yang mendorong melakukan itu, Reputasi kepsek didasarkan nilai ujian nasional 4 tahun sekali,” kata Iwan.

Belum lagi, tambah Iwan, ada tekanan dari pihak luar dan pejabat agar nilai ujian nasional suatu sekolah harus bagus.

“Bupati, wali kota selalu menekan ujian nasional harus bagus. Tekanan ini berjenjang, guru ditekan kepsek, kepsek ditekan bupati, wal kota, ditekan gubernur, ini masalah UN,” tegasnya.

Dia menilai jika hanya menyalahkan guru adalah tidak fair. “Mulai tahun depan tidak usah ada UN saja,” usulnya.

“UN hanya melihat dengan angka, sehingga hasil pendidikan hampir tidak berkontribusi pada peningkatan moral bangsa. Harusnya komprehensif, cerdas mengelola raga, cerdas mengelola rasa,” sambung Iwan.

sumber : okezone.com

Revolusi Pendidikan Solusi Pergeseran Nilai

JAKARTA - Polemik kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional setidaknya menjadi bukti adanya pergeseran nilai dalam sistem pendidikan. Sekolah adalah lembaga pendidikan dalam hal menanamkan sifat kejujuran, namun hal itu tercoreng dengan tindakan menyontek massal demi mengejar nilai UN yang tinggi.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaefudin mengatakan,  problem pendidikan nasional bukan hanya sistem dan orang yang terus diperdebatkan, tetapi juga telah terjadi pergeseran nilai.

"Bagaimana seorang guru demi kinerja dan kondite sekolahnya menyuruh muridnya menyontek. Padahal, orangtua membayar agar anaknya masuk sekolah, semua ini merambat sampai penyelenggara negara," paparnya dalam dalam diskusi "Polemik" Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2011).

Lalu apa solusinya? "Jadi solusinya harus ada revolusi pendidikan. Apa sih sebenarnya nilai yang ingin dibangun? Masyarakat diajak cepat instan, tapi nilai kejujuran semakin tergerus, hingga menyentuh Pancasila kita. Jadi nilai ini yang harus kembali kita samakan," tegas Lukman.


sumber : okezone.com

Minggu, 12 Juni 2011

Endus Jejak Nazaruddin, KPK Berwenang Periksa Elite Demokrat

JAKARTA - Kepulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Tanah Air masih misteri. Elite Demokrat yang sebelumnya menjamin kepulangan anggota Komisi VII DPR ini juga tak bisa berbuat banyak.

Lantas sejauh mana tanggung jawab Demokrat untuk menggiring kadernya ke lembaga penegak hukum? Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febridiansyah mengatakan, KPK bisa saja memanggil politikus Demokrat yang mengetahui keberadaan Nazaruddin di Singapura.

"Panggil saja orang di Partai Demokrat yang tahu soal kepergian Nazaruddin itu KPK punya kewenangan," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Minggu (12/6/2011).

Ada dua alasan KPK dalam hal ini memanggil dan meminta keterangan elite Demokrat. Pertama, Nazaruddin sebelum pergi sempat meminta izin kepada Partai Demokrat. Kedua, saat Nazaruddin berada di Singapura, tim internal partai ini juga sudah bertemu dan mengatakan Nazaruddin dalam keadaan sakit.

"Ini fakta hukum yang harus ditelusuri KPK jika Nazaruddin akhirnya tidak datang," tegasnya.

Kendati demikian, Febri enggan menebak-nebak kemungkinan adanya pihak tertentu yang sengaja menyetir kedatangan Nazaruddin ke Tanah Air. Namun, kata dia, hampir dipastikan ada pihak yang berkepentingan agar Nazarudin tidak terlalu banyak bicara di depan penegak hukum.

"Bila pihak terkait tidak ingin melaporkan keberadaan Nazaruddin dapat terkena pasal," ujarnya.




sumber : okezone.com

Jumat, 03 Juni 2011

Anggota NII Bayar Infak Dengan Berzina

Berbeda dengan ajaran agama Islam yang sesungguhnya, Negara Islam Indonesia (NII) memperbolehkan kepada seluruh anggotanya berzina. Perzinahan diperbolehkan sebagai pengganti dari infak dan sedekah. Setiap orang yang masuk NII, sebelumnya harus menjalani proses pembaiatan atau sumpah setia untuk selalu menjadi anggota NII. Maka dari itu, keanggotaan NII bersifat wajib dan mengikat. Para anggota yang mengalami kesulitan ketika harus membayar infak, maka dalam kondisi terjepit seperti itu, tindakan apa pun dihalalkan sepanjang dimaksudkan untuk ikhtiar untuk membayar utang infak dan sedekah.
Uang hasil melacur (berzina), merampok, maling, dan tindakan buruk lainnya, tak dilarang asalkan uangnya dipakai untuk membayar infak. Dalam menjalankan roda organisasi, kelompok NII tak segan untuk melakukan beragam cara untuk mendapatkan dana, mulai dari infak sedekah yang bersifat mengikat hingga menghalalkan segala cara yang bertentangan dengan ajaran Islam. Bagi para anggotanya yang tidak membayar infak dan sedekah, maka sifatnya akan berganti menjadi utang. Salah satu mantan anggota NII KW 9 mengeluh akibat besarnya sedekah yang harus ditanggung.
Gerakan NII KW 9 akhir-akhir ini sudah semakin meresahkan masyarakat. Para mahasiwa dan pelajar berpengetahuan agama minim jadi target sasaran untuk direkrut. Pada tahun 2005, pengikut NII KW 9 mencapai hingga 500 ribu orang lebih. Mereka tersebar di 28 provinsi dengan struktur lengkap.

Hakim Syarifuddin Pernah Bebaskan 39 Terdakwa Korupsi

JAKARTA  - Sebelum tertangkap tangan tengah menerima uang yang diduga sogokan, hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin memiliki beberapa catatan negatif. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (3/6/2011), sedikitnya terdapat lima hal buruk mengenai Syarifuddin.

1. Pernah diangkat Mahkamah Agung sebagai hakim karir pengadilan tindak pidana korupsi (Pengadilan Tipikor)    berdasarkan SK No 041/KMA/K/III/2009 tertanggal 18 Maret 2009. Namun karena mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan (media, akademisi, praktisi hukum, dan LSM) akhirnya SK pengangkatan Syarifuddin tersebut dibatalkan.

2. Membebaskan sedikitnya 39 terdakwa kasus korupsi selama berdinas di pengadilan negeri Makassar dan Jakarta Pusat. Terdakwa Kasus korupsi terakhir yang dibebaskan adalah Agusrin Najamuddin (Gubernur
Bengkulu non aktif).

3. Pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial dalam terkait vonis bebas kasus korupsi dan dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Luwu Sulawesi Selatan. (perkembangan
selanjutnya tidak jelas)

4. Mendapatkan pemantuan dari Komisi Yudisial ketika memimpin persidangan kasus korupsi yang melibatkan Agusrin Najamuddin (Gubernur Bengkulu non aktif). Diduga ada indikasi suap dalam penanganan kasus tersebut. Agusrin akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Syarifuddin.

5. Sebelumnya berdinas sebagi hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dan Ketua PN Jeneponto Sulawesi Selatan. Jabatan saat ini sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun profil Syafruddin tidak tercantum dalam website resmi ataupun profil hakim PN Jakarta Pusat.

sumber : okezone.com