JAKARTA - Sebagai anggota DPR, Muhammad Nazaruddin tentunya tidak bisa berlama-lama izin dari pekerjaannya. Apalagi, saat ini Nazaruddin diketahui tengah berada di Singapura.
Tapi sayangnya hingga kini belum ada keterangan pasti, berapa lama Nazaruddin mengajukan izin untuk berobat di sana. Lalu bagaimana soal sanksi bagi Nazar yang tidak aktif bekerja dalam waktu yang terlalu lama?
“Kan ada aturannya di DPR, dia kan sudah diizinkan fraksi. Dia kirim surat kepada fraksi dan pimpinan DPR. Fraksi izinkan. otomatis DPR kan tidak bisa lakukan tindakan apa-apa karena fraksinya mengizinkan," kata Ketua DPR Marzuki Alie, kepada wartawan, Senin (30/5/2011).
Berapa lama sebenarnya izin yang diajukan Nazar kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah? “Enggak jelas. Pokoknya berobat saja,” timpalnya.
Soal kepulangan Nazaruddin, Marzuki berulang-ulang menyatakan bahwa hal itu bukan urusannya. Termasuk tim penjemput Nazar yang dibentuk oleh Partai Demokrat.
“Enggak tahu saya. Tanya aja fraksi,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
sumber : okezone.com
Latest Entries »
Minggu, 29 Mei 2011
Sabtu, 28 Mei 2011
SBY Minta Elite Demokrat Bantu Pulangkan Nazaruddin
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY), sepertinya cukup kerepotan dengan kabar yang beredar di masyarakat yang makin menyudutkan Partai Demokrat.
Bahkan SBY meminta agar mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, agar kembali ke Indonesia.
"Ya, Pak SBY memang meminta agar saudara Nazaruddin untuk kembali ke Indonesia sehubungan dengan kondisi yang tidak kondusif di masyarakat," kata Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga.
SBY juga memberikan arahan agar para petinggi Partai Demokrat dapat secepatnya mengambil langkah untuk menyelesaikan kisruh di masyarakat.
"Lalu juga SBY meminta Partai Demokrat mengambil langkah-langkah untuk memuluskan mempercepat agar saudara Nazaruddin kembali ke Indonesia dan dia juga mengatakan nanti pada titik tertentu dia rela kembali, maka jalur-jalur hukum akan dipakai," tutupnya.
sumber : okezone.com
Bahkan SBY meminta agar mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, agar kembali ke Indonesia.
"Ya, Pak SBY memang meminta agar saudara Nazaruddin untuk kembali ke Indonesia sehubungan dengan kondisi yang tidak kondusif di masyarakat," kata Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga.
SBY juga memberikan arahan agar para petinggi Partai Demokrat dapat secepatnya mengambil langkah untuk menyelesaikan kisruh di masyarakat.
"Lalu juga SBY meminta Partai Demokrat mengambil langkah-langkah untuk memuluskan mempercepat agar saudara Nazaruddin kembali ke Indonesia dan dia juga mengatakan nanti pada titik tertentu dia rela kembali, maka jalur-jalur hukum akan dipakai," tutupnya.
sumber : okezone.com
Jumat, 27 Mei 2011
Setoran Nazaruddin Rp13 M ke PD Langgar Hukum
JAKARTA - Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang menilai sumbangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebesar Rp13 miliar ke partai melanggar hukum.
"Sumbangan Nazaruddin Rp13 miliar sudah melanggar hukum," ujar Sebastian dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/5/2011). Menurut Sebastian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memproses asal aliran dana tersebut.
Dia juga mempertanyakan sumber aliran dana tersebut. "Apakah sumbangan itu sesuai ketentuan hukum atau tidak. Halal atau tidak, dan apakah sudah memenuhi kewajiban hukum membayar pajak tidak. Banyak hal yang harus digali," kata dia.
Apa yang dilakukan Nazaruddin, lanjut Sebastian, menggambarkan cara mencari dana partai politik di Indonesia yang tidak beres. Sebastian mencurigai maraknya korupsi di Indonesia yang tak terbongkar karena melibatkan institusi penting. "Jangan-jangan korupsi di Indonesia tidak bisa dibongkar karena melibatkan banyak institusi penting. KPK bisa tidak membongkar mafia politik yang ada di partai politik dan DPR?," tuturnya.
sumber : okezone.com
"Sumbangan Nazaruddin Rp13 miliar sudah melanggar hukum," ujar Sebastian dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/5/2011). Menurut Sebastian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memproses asal aliran dana tersebut.
Dia juga mempertanyakan sumber aliran dana tersebut. "Apakah sumbangan itu sesuai ketentuan hukum atau tidak. Halal atau tidak, dan apakah sudah memenuhi kewajiban hukum membayar pajak tidak. Banyak hal yang harus digali," kata dia.
Apa yang dilakukan Nazaruddin, lanjut Sebastian, menggambarkan cara mencari dana partai politik di Indonesia yang tidak beres. Sebastian mencurigai maraknya korupsi di Indonesia yang tak terbongkar karena melibatkan institusi penting. "Jangan-jangan korupsi di Indonesia tidak bisa dibongkar karena melibatkan banyak institusi penting. KPK bisa tidak membongkar mafia politik yang ada di partai politik dan DPR?," tuturnya.
sumber : okezone.com
Senin, 23 Mei 2011
Nazaruddin Dicopot dari Bendum Demokrat
JAKARTA - Malam ini Badan Kehormatan Partai Demokrat (DK PD) memberhentikan M Nazaruddin sebagai bendahara umum PD terkait sejumlah kasus yang membelitnya.
Pengumumann ini disampaikan Sekretaris DK PD Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di Kantor DPP PD, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011). Ada lima pertimbangan yang disampaikan DK PD terkait pemberhentian Nazaruddin. Pertama, pemberitaan yang menimpa Nazaruddin tidak menguntungkan bagi Demokrat.
Kedua, semua informasi keterlibatan Nazaruddin dalam berbagai kasus hukum dan etika pada prinsipnya berhubungan dengan uang dan jabatan yang bersangkutan. Ketiga, dengan tidak lagi menjabat sebagai bendahara partai, maka citra partai bisa bebas dari fitnah dan serangan politik, sementara yang bersangkutan bisa fokus dalam kasusnya.
Keempat, atas pertimbangan tersebut DK PD memberhentikan dan membebaskan Nazaruddin sebgai bendahara umum PD. Kelima, terkait proses hukum kepada yang bersangkutan diminta semua pihak untuk menghoramti asas praduga tak bersalah dan KPK menindaklanjutinya secara profesional.
sumber : okezone.com
Pengumumann ini disampaikan Sekretaris DK PD Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di Kantor DPP PD, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011). Ada lima pertimbangan yang disampaikan DK PD terkait pemberhentian Nazaruddin. Pertama, pemberitaan yang menimpa Nazaruddin tidak menguntungkan bagi Demokrat.
Kedua, semua informasi keterlibatan Nazaruddin dalam berbagai kasus hukum dan etika pada prinsipnya berhubungan dengan uang dan jabatan yang bersangkutan. Ketiga, dengan tidak lagi menjabat sebagai bendahara partai, maka citra partai bisa bebas dari fitnah dan serangan politik, sementara yang bersangkutan bisa fokus dalam kasusnya.
Keempat, atas pertimbangan tersebut DK PD memberhentikan dan membebaskan Nazaruddin sebgai bendahara umum PD. Kelima, terkait proses hukum kepada yang bersangkutan diminta semua pihak untuk menghoramti asas praduga tak bersalah dan KPK menindaklanjutinya secara profesional.
sumber : okezone.com
Bola Liar Korupsi dalam Selimut Perselingkuhan Binal Penguasa
Dengan gaya khasnya yang argumentatif dan retoris, SBY melukiskan mimpi buruk bagi koruptor saat memberikan sambutannya dalam konferensi internasional bertema “Pemberantasan Praktik Penyuapan Pejabat Asing Dalam Transaksi Bisnis Internasional”, di Nusa Dua Bali, Selasa (10/5/2011) yang lalu.
Di hadapan 35 delegasi Negara asing, SBY menegaskan bahwa melawan korupsi sudah menjadi dasar dari pemerintahannya. Menurut SBY, memerangi korupsi bukan hanya perintah moral, tetapi juga perintah demokrasi, politik, sosial, dan ekonomi.
Citra Bagi Demokrat
Lucunya, saat kumandang perang melawan korupsi tersebut, partai besutan SBY dirantai skandal wisma Sea Games. Seperti biasa, untuk menyelamatkan citra partai, orang-orang Demokrat sibuk berkelit soal dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus tersebut.
Aneh, saat Mindo Rosaline Manulang (Rosa), tersangka yang ditangkap tangan oleh KPK, mengubah BAP yang sebelumnya mengatakan bahwa Rosa mengenal Nazaruddin, bendahara Partai Demokrat. Namun di kemudian hari, tiba-tiba Rosa mengaku tidak mengenal Nazaruddin, padahal keduanya satu direksi dalam perusahaan PT Anak Negeri. Rosa menjadi karyawan PT Anak Negeri sejak tahun 2008. Saat Nazaruddin menjadi anggota DPR, Rosalina diangkat jadi direktur.
Sebelumnya, pada tanggal 21 April 2011, bersama mantan Sesmenpora Wafid Muharam dan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah M Idris, Rosa ditangkap tim KPK tengah melakukan transaksi suap di kantor Kemenpora.
Aroma perselingkuhan untuk menyelamatkan citra Partai Demokrat dengan cara memotong rantai hubungan tersangka Rosa dengan Nazaruddin, semakin menguat. Sejumlah media menulis, bahwa perubahan keterangan Rosa tersebut hanyalah sandiwara dengan menanti keringanan hukuman atau bahkan bebas sebagai kompensasi, tentunya dengan memanfaatkan kekuatan gaib dari Partai Demokrat sebagai partai yang most powerfull.
Sayang sekali, nahas dan malang nasib Demokrat. Dusta dan borok tak bisa ditutupi. Saat usaha Rosa tersebut dibuktikan melalui jalur hukum dengan mengganti isi BAP, Nazaruddin, justru terseret pada arus kasus yang lain.
Seperti diberitakan, Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Djanedjri M Gaffar. Uang itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin. Sementara itu, Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Djanedjri.
Polemik skandal korupsi yang membelit partai yang saban hari meneriakkan perang melawan korupsi tersebut, akhirnya terus berkepanjangan. Mahkamah Konstitusi pun ikut terseret. Walau tidak terlibat pada permasalahan hukum dengan MK, namun tindakan Nazaruddin memberikan uang tersebut, diduga sebagai aksi “tanam budi” atau investasi proyek kepada MK.
Sikap Ketua MK Mahfud MD, yang memilih melaporkan kasus Nazaruddin pada SBY, pun membuat MK sebagai lembaga independen, tercoreng citranya. Seolah ingin unjuk muka pada Presiden SBY, Ketua MK bahkan dituding memulai menggelar panggung untuk pilpres 2014.
Dalam kasus ini, terlihat betapa ketakutan pejabat Negara pada sosok SBY masih nampak, sehingga memperlambat proses pengungkapan kebenaran. Mahfud MD sendiri mengakui bahwa keputusan untuk tidak melaporkan pemberian uang sebesar 120 ribu dollar Singapura itu ke KPK, dengan alasan agar kasus tersebut tidak hilang.
Setali tiga uang, KPK sebagai lembaga independen untuk pemberantasn korupsi, yang sedari awal mengungkap kasus suap Wisma Sea Games, juga kelihatan tak bertaji. Untuk memanggil Nazaruddin dalam kapasitas sebagai saksi pun, KPK enggan.
Publik yang masih segar mengingat janji-janji Busyro Muqoddas saat dicalonkan sebagai ketua KPK, tentu kecewa berat jika lembaga yang dipimpinnya tersebut, terbawa ewuh-pakewuh (perasaan tidak enak) sehingga terhalangi mengungkap skandal korupsi penguasa. Ini ujian bagi KPK sebagai bagian dari penguasa yang diberi mandat memberangus korupsi!
Di sisi lain, aksi Nazaruddin tersebut, tentunya tidak semudah itu disimpulkan sebagai kepentingan pribadi. Jika tindakan Nazaruddin memang merupakan agenda pribadi, tentu Partai Demokrat sejak awal sudah memecat Nazaruddin yang juga seorang penguasaha tersebut dari posisinya sebagai bendahara. Sebagai bendahara Demokrat, sudah menjadi tanggung jawab Nazaruddin untuk menambah pundi-pundi partai.
Citra partai tentu menjadi yang utama bagi Demokrat. Betapa tidak, Demokrat dua kali mengantar SBY sebagai Presiden karena kemampuannya mengelola pencitraan. Dihadapan kekuasaan dan tuntutan publik, adalah buah simalakama bagi Demokrat, antara menyelamatkan citra partai atau menjaga sumber dana yang juga merupakan soal-soal vital untuk eksistensi. Demokrat dilanda kegamangan.
Neo Orba
Analisis lain yang muncul terkait skandal korupsi yang membelit Partai Demokrat adalah adanya friksi di dalam tubuh partai pemenang pemilu tersebut. Seperti diketahui, Nazaruddin merupakan orang baru di Demokrat. Nazaruddin ditarik ke Demokrat oleh Anas Urbaningrum. Selain sebagai pengusaha sebelumnya, Nazaruddin pernah menjadi calon anggota legislative (caleg) dari PPP pada pemilu tahun 2004.
Sebagai pengusaha, Nazaruddin tentu memiliki jaringan keuangan yang kuat, sehingga posisinya bermanfaat untuk mengepulkan dapur Demokrat.
Sementara itu, tersangka kasus Wisma Sea Games, Wafid merupakan Sekretaris Menpora Andi Alfian Mallarangeng, yang pernah bersaing dengan Anas Urbaningrum di dalam Kongres memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Demokrat.
Dugaan adanya perpecahan, semakin menguat dengan terseretnya nama Angelina Sondakh di dalam kasus korupsi wisma atlet Sea Games. Oleh Sys NS yang juga mantan pendiri Demokrat, Angelina Sondakh diketahui mengatakan 'Saya ditusuk dari belakang' atau 'Saya dikhianati'. Menurut Sys NS, Itu menunjukkan adanya friksi.
Termasuk desakan Kastorius Sinaga, yang meminta Nazaruddin memilih, dipecat atau mengundurkan diri. Tapi, pernyataan itu dibantah Ruhut, lalu Anas menangkis jika telah ada izin dari SBY. Hal ini memperlihatkan banyaknya kepentingan yang bermain.
Benar kiranya ketakutan Joseph Schumpeter yang dituliskan di di dalam bukunya Capitalism, Socialism, and Democracy. Menurut Schumpeter, regenerasi suatu gagasan yang telah mati menjadi pupuk bagi lahir dan tumbuhnya gagasan baru yang serupa.
Orde Baru yang tumbang oleh gerakan reformasi, bisa saja datang dan lahir kembali dalam bentuk baru (neo Orba). Bahwa di masa Orba, praktek KKN yang dipelihara oleh penguasa pada akhirnya menjadi parasit, menggerogoti Negara. Kini internal Demokrat sebagai partai penguasa, terus dihinggapi koruptor. Demokrat pun harus siap menyusun daftar panjang kadernya yang terlibat kasus korupsi (koruptor). Baik di tingkat pusat maupun daerah.
Diantaranya, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun diduga ikut terlibat di dalam kasus suap yang di dalamnya juga melibatkan anggota legislatif periode 2004-2009 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hadi Djamal yang kini menjalani masa tahanan.
Juga Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Djufri, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar ketika menjabat wali kota Bukittinggi. Serta mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, Jodi Haryanto, yang telah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jodi terbukti bersalah atas tindak pidana pemalsuan tanda tangan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Eurocapiral Peregrine Securitas (EPS). Jody disinyalir melakukan pencucian uang pada saat menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Eurocapital Peregrine Securitas (EPS).
Terakhir, nama Nazaruddin mengisi deretan itu. Walau belum menjadi tersangka ataupun diperikas oleh KPK, namun indikasi ke arah KKN sedah sangat kuat. Ada benarnya apa yang dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Repdem Masinton Pasaribu, bahwa kejahatan yang dilakukan Nazaruddin lebih besar dari pada Mafia Pajak Gayus Tambunan. Jika gayus hanya pegawai biasa di Dirjen Pajak, maka Nazzaruddin merupakan pembuluh darah Demokrat, partai yang berkuasa. Yang pastinya memiliki power lebih daripada sekedar Gayus Tambunan.
Maka pertanyaan besar bagi publik, sejauh mana komitmen membersihkan diri dan konsistensi Partai Demokrat dengan agenda pemberantasan korupsi? Atau justru Partai Demokrat tebang pilih! Melindungi koruptor jika menguntungkan mereka? Semoga kejernihan nurani publik dapat menilai, tidak lagi terpropaganda oleh citra artfisial di dalam selimut penguasa yang berselingkuh.
Jusman Dalle
Penulis adalah Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Analis Ekonomi Politik SERUM Institute
sumber : okezone.com
Di hadapan 35 delegasi Negara asing, SBY menegaskan bahwa melawan korupsi sudah menjadi dasar dari pemerintahannya. Menurut SBY, memerangi korupsi bukan hanya perintah moral, tetapi juga perintah demokrasi, politik, sosial, dan ekonomi.
Citra Bagi Demokrat
Lucunya, saat kumandang perang melawan korupsi tersebut, partai besutan SBY dirantai skandal wisma Sea Games. Seperti biasa, untuk menyelamatkan citra partai, orang-orang Demokrat sibuk berkelit soal dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus tersebut.
Aneh, saat Mindo Rosaline Manulang (Rosa), tersangka yang ditangkap tangan oleh KPK, mengubah BAP yang sebelumnya mengatakan bahwa Rosa mengenal Nazaruddin, bendahara Partai Demokrat. Namun di kemudian hari, tiba-tiba Rosa mengaku tidak mengenal Nazaruddin, padahal keduanya satu direksi dalam perusahaan PT Anak Negeri. Rosa menjadi karyawan PT Anak Negeri sejak tahun 2008. Saat Nazaruddin menjadi anggota DPR, Rosalina diangkat jadi direktur.
Sebelumnya, pada tanggal 21 April 2011, bersama mantan Sesmenpora Wafid Muharam dan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah M Idris, Rosa ditangkap tim KPK tengah melakukan transaksi suap di kantor Kemenpora.
Aroma perselingkuhan untuk menyelamatkan citra Partai Demokrat dengan cara memotong rantai hubungan tersangka Rosa dengan Nazaruddin, semakin menguat. Sejumlah media menulis, bahwa perubahan keterangan Rosa tersebut hanyalah sandiwara dengan menanti keringanan hukuman atau bahkan bebas sebagai kompensasi, tentunya dengan memanfaatkan kekuatan gaib dari Partai Demokrat sebagai partai yang most powerfull.
Sayang sekali, nahas dan malang nasib Demokrat. Dusta dan borok tak bisa ditutupi. Saat usaha Rosa tersebut dibuktikan melalui jalur hukum dengan mengganti isi BAP, Nazaruddin, justru terseret pada arus kasus yang lain.
Seperti diberitakan, Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Djanedjri M Gaffar. Uang itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin. Sementara itu, Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Djanedjri.
Polemik skandal korupsi yang membelit partai yang saban hari meneriakkan perang melawan korupsi tersebut, akhirnya terus berkepanjangan. Mahkamah Konstitusi pun ikut terseret. Walau tidak terlibat pada permasalahan hukum dengan MK, namun tindakan Nazaruddin memberikan uang tersebut, diduga sebagai aksi “tanam budi” atau investasi proyek kepada MK.
Sikap Ketua MK Mahfud MD, yang memilih melaporkan kasus Nazaruddin pada SBY, pun membuat MK sebagai lembaga independen, tercoreng citranya. Seolah ingin unjuk muka pada Presiden SBY, Ketua MK bahkan dituding memulai menggelar panggung untuk pilpres 2014.
Dalam kasus ini, terlihat betapa ketakutan pejabat Negara pada sosok SBY masih nampak, sehingga memperlambat proses pengungkapan kebenaran. Mahfud MD sendiri mengakui bahwa keputusan untuk tidak melaporkan pemberian uang sebesar 120 ribu dollar Singapura itu ke KPK, dengan alasan agar kasus tersebut tidak hilang.
Setali tiga uang, KPK sebagai lembaga independen untuk pemberantasn korupsi, yang sedari awal mengungkap kasus suap Wisma Sea Games, juga kelihatan tak bertaji. Untuk memanggil Nazaruddin dalam kapasitas sebagai saksi pun, KPK enggan.
Publik yang masih segar mengingat janji-janji Busyro Muqoddas saat dicalonkan sebagai ketua KPK, tentu kecewa berat jika lembaga yang dipimpinnya tersebut, terbawa ewuh-pakewuh (perasaan tidak enak) sehingga terhalangi mengungkap skandal korupsi penguasa. Ini ujian bagi KPK sebagai bagian dari penguasa yang diberi mandat memberangus korupsi!
Di sisi lain, aksi Nazaruddin tersebut, tentunya tidak semudah itu disimpulkan sebagai kepentingan pribadi. Jika tindakan Nazaruddin memang merupakan agenda pribadi, tentu Partai Demokrat sejak awal sudah memecat Nazaruddin yang juga seorang penguasaha tersebut dari posisinya sebagai bendahara. Sebagai bendahara Demokrat, sudah menjadi tanggung jawab Nazaruddin untuk menambah pundi-pundi partai.
Citra partai tentu menjadi yang utama bagi Demokrat. Betapa tidak, Demokrat dua kali mengantar SBY sebagai Presiden karena kemampuannya mengelola pencitraan. Dihadapan kekuasaan dan tuntutan publik, adalah buah simalakama bagi Demokrat, antara menyelamatkan citra partai atau menjaga sumber dana yang juga merupakan soal-soal vital untuk eksistensi. Demokrat dilanda kegamangan.
Neo Orba
Analisis lain yang muncul terkait skandal korupsi yang membelit Partai Demokrat adalah adanya friksi di dalam tubuh partai pemenang pemilu tersebut. Seperti diketahui, Nazaruddin merupakan orang baru di Demokrat. Nazaruddin ditarik ke Demokrat oleh Anas Urbaningrum. Selain sebagai pengusaha sebelumnya, Nazaruddin pernah menjadi calon anggota legislative (caleg) dari PPP pada pemilu tahun 2004.
Sebagai pengusaha, Nazaruddin tentu memiliki jaringan keuangan yang kuat, sehingga posisinya bermanfaat untuk mengepulkan dapur Demokrat.
Sementara itu, tersangka kasus Wisma Sea Games, Wafid merupakan Sekretaris Menpora Andi Alfian Mallarangeng, yang pernah bersaing dengan Anas Urbaningrum di dalam Kongres memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Demokrat.
Dugaan adanya perpecahan, semakin menguat dengan terseretnya nama Angelina Sondakh di dalam kasus korupsi wisma atlet Sea Games. Oleh Sys NS yang juga mantan pendiri Demokrat, Angelina Sondakh diketahui mengatakan 'Saya ditusuk dari belakang' atau 'Saya dikhianati'. Menurut Sys NS, Itu menunjukkan adanya friksi.
Termasuk desakan Kastorius Sinaga, yang meminta Nazaruddin memilih, dipecat atau mengundurkan diri. Tapi, pernyataan itu dibantah Ruhut, lalu Anas menangkis jika telah ada izin dari SBY. Hal ini memperlihatkan banyaknya kepentingan yang bermain.
Benar kiranya ketakutan Joseph Schumpeter yang dituliskan di di dalam bukunya Capitalism, Socialism, and Democracy. Menurut Schumpeter, regenerasi suatu gagasan yang telah mati menjadi pupuk bagi lahir dan tumbuhnya gagasan baru yang serupa.
Orde Baru yang tumbang oleh gerakan reformasi, bisa saja datang dan lahir kembali dalam bentuk baru (neo Orba). Bahwa di masa Orba, praktek KKN yang dipelihara oleh penguasa pada akhirnya menjadi parasit, menggerogoti Negara. Kini internal Demokrat sebagai partai penguasa, terus dihinggapi koruptor. Demokrat pun harus siap menyusun daftar panjang kadernya yang terlibat kasus korupsi (koruptor). Baik di tingkat pusat maupun daerah.
Diantaranya, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun diduga ikut terlibat di dalam kasus suap yang di dalamnya juga melibatkan anggota legislatif periode 2004-2009 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hadi Djamal yang kini menjalani masa tahanan.
Juga Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Djufri, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar ketika menjabat wali kota Bukittinggi. Serta mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, Jodi Haryanto, yang telah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jodi terbukti bersalah atas tindak pidana pemalsuan tanda tangan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Eurocapiral Peregrine Securitas (EPS). Jody disinyalir melakukan pencucian uang pada saat menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Eurocapital Peregrine Securitas (EPS).
Terakhir, nama Nazaruddin mengisi deretan itu. Walau belum menjadi tersangka ataupun diperikas oleh KPK, namun indikasi ke arah KKN sedah sangat kuat. Ada benarnya apa yang dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Repdem Masinton Pasaribu, bahwa kejahatan yang dilakukan Nazaruddin lebih besar dari pada Mafia Pajak Gayus Tambunan. Jika gayus hanya pegawai biasa di Dirjen Pajak, maka Nazzaruddin merupakan pembuluh darah Demokrat, partai yang berkuasa. Yang pastinya memiliki power lebih daripada sekedar Gayus Tambunan.
Maka pertanyaan besar bagi publik, sejauh mana komitmen membersihkan diri dan konsistensi Partai Demokrat dengan agenda pemberantasan korupsi? Atau justru Partai Demokrat tebang pilih! Melindungi koruptor jika menguntungkan mereka? Semoga kejernihan nurani publik dapat menilai, tidak lagi terpropaganda oleh citra artfisial di dalam selimut penguasa yang berselingkuh.
Jusman Dalle
Penulis adalah Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Analis Ekonomi Politik SERUM Institute
sumber : okezone.com
Selasa, 17 Mei 2011
Kejari Serahkan Berkas Perkara Gayus ke PN Tangerang
TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) menyerahkan berkas perkara pemalsuan paspor Mafia Pajak Gayus Tambunan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang."Memang setelah jaksa membuat surat dakwaan dan itu sudah dianggap siap, selanjutnya kita limpahkan ke PN Tangerang," ujar Kepala Kejari Tangerang Chaerul Amir, kepada okezone, Rabu (18/5/2011).
Amir menjelaskan, semua surat dakwaan sudah siap dibacakan di muka pengadilan, dan akan diserahkan ke PN Tangerang, sekira pukul 12.00 WIB. "Surat dakwaan sudah siap, administrasi juga sudah siap. Tidak ada alasan untuk menunda dakwaan lagi," terangnya.
Setelah diserahkan, berkas Gayus akan diterima Panitera Pidana PN Tangerang. Selanjutnya, Panitera pengadilan akan membuatkan administrasi pidana untuk menunggu hakim yang menyidangkan.
"Kalau menurut pelimpahan perkara, seminggu sampai dua minggu kemudian sudah mendapatkan ketetapan sidang," bebernya.
Dalam surat dakwaannya, Amir mengaku akan menggabungkan dakwaan kumulatif, alternatif dan subsideritas. Dengan susunan dakwaan pertama, melanggar pasal 55 huruf c dan pasal 55 huruf a tentang keimigrasian, kedua pasal 263 ayat 1, dan pasal 266 ayat 2 KUHP primer. Ketiga, melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP subsider, tentang menggunakan surat palsu.
"Ancaman hukuman masing-masing 5-7 tahun penjara," ungkapnya.
sumber : okezone.com
Minggu, 15 Mei 2011
Survei Membuktikan, Orba Lebih Baik!
Survei nasional Indo Barometer bertajuk "Evaluasi 13 Tahun Reformasi dan 18 Bulan Pemerintahan SBY-Boediono" menunjukkan, 40,9 persen responden mempersepsikan bahwa Orde Baru lebih baik dibandingkan dengan Orde Lama dan Orde Reformasi. Hanya setengahnya, atau 22,8 persen responden yang mengatakan bahwa Orde Reformasi lebih baik dibandingkan dengan periode lainnya. Hasil survei ini dipaparkan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/5/2011). Ia mengatakan, hasil ini merupakan pukulan bagi semua pihak yang menganggap reformasi sebagai momentum perubahan. "Ini ironi yang menunjukkan bagaimana rezim (Orba) yang ingin dikoreksi justru dipandang lebih baik," katanya.
Hasil survei memperlihatkan, publik mempersepsikan Orba lebih baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Orde Reformasi hanya unggul di bidang penegakan hukum. Di bidang politik, 33,3 persen responden mempersepsikan Orba lebih baik. Sementara itu, hanya 29,6 persen responden yang mempersepsikan Orde Reformasi lebih baik. Di bidang ekonomi, 56,3 persen responden mempersepsikan Orba lebih baik. Sementara itu, hanya 20,3 persen responden yang mempersepsikan bahwa Orde Reformasi lebih baik.
Di bidang keamanan, sebanyak 53,7 persen responden mengatakan, Orba lebih baik. Hanya 20,6 persen responden yang menganggap Orde Reformasi lebih baik. Sementara itu, di bidang hukum, 27,6 persen menganggap Orba lebih baik. Sementara 34,3 persen responden menganggap Orde Reformasi lebih baik.
Hasil survei yang melibatkan 1.200 responden secara nasional dan dilakukan tanggal 25 April-4 Mei 2011 ini menunjukkan bahwa masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih banyak yang mempersepsikan bahwa Orba lebih baik dibandingkan dengan periode kepemimpinan lainnya, yaitu sebanyak 47,7 persen. Angka ini lebih tinggi 12 persen jika dibandingkan dengan persentase masyarakat pedesaan yang mempersepsikan Orba lebih baik, yaitu 35,7 persen.
Dari tingkat pendidikan, seluruh jenjang pendidikan menyatakan bahwa Orba lebih baik. Namun, secara persentase, semakin tinggi tingkat pendidikan responden, tingkat kepuasan terhadap Orba semakin rendah.
Cita-cita belum tercapai
Menanggapi survei ini, aktivis reformasi Ray Rangkuti mengatakan, ada banyak cita-cita reformasi yang belum tercapai. "Ini kritik bagi Orde Reformasi yang belum mampu memenuhi cita-cita di bidang penegakan hukum dan HAM, pemberantasan KKN, dan lainnya. Jika tidak ada perubahan, masa lalu yang kelam tetap menjadi impian setiap orang," katanya.
Penanggap lainnya, ekonom Faizal Basri, menyoroti tingginya angka masyarakat pedesaan yang mempersepsikan Orba lebih baik dibandingkan dengan Orde Reformasi. Ada banyak penyebab mengapa hal itu terjadi. "Penurunan angka kemiskinan lebih lambat di desa dibandingkan dengan di kota. Sejak era reformasi, sektor pertanian semakin amburadul karena harga pangan tak lagi ditopang. Bulog semakin tak berperan, sementara mekanisme pasar semakin berjalan. Produk impor semakin membanjiri Tanah Air sehingga produk lokal tak dapat bersaing," katanya.
Tak hanya itu, sejak era reformasi, menurut dia, tak ada penambahan bendungan. Banyak saluran irigasi yang rusak, tetapi tak diperbaiki. Era reformasi, kata Faisal, lebih banyak fokus pada pembangunan jalan tol dan bandara.
"Presiden juga jarang turun ke desa-desa. Presiden hanya rapat dari istana ke istana. Atau paling tidak (rapat) di bandara. Sekalinya turun ke desa, salah. Ada sebuah foto di Setneg di mana Presiden menggulung celana panjangnya hingga ke lutut ketika hendak panen bersama. Beliau tidak tahu kalau padi itu tanaman yang membutuhkan air. Presiden juga menanam padi segepok-segepok. Seharunya menanam padi itu harus satu per satu. Padahal, beliau doktor dari IPB," kata Faisal.
sumber : kompas.com
Hasil survei memperlihatkan, publik mempersepsikan Orba lebih baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Orde Reformasi hanya unggul di bidang penegakan hukum. Di bidang politik, 33,3 persen responden mempersepsikan Orba lebih baik. Sementara itu, hanya 29,6 persen responden yang mempersepsikan Orde Reformasi lebih baik. Di bidang ekonomi, 56,3 persen responden mempersepsikan Orba lebih baik. Sementara itu, hanya 20,3 persen responden yang mempersepsikan bahwa Orde Reformasi lebih baik.
Di bidang keamanan, sebanyak 53,7 persen responden mengatakan, Orba lebih baik. Hanya 20,6 persen responden yang menganggap Orde Reformasi lebih baik. Sementara itu, di bidang hukum, 27,6 persen menganggap Orba lebih baik. Sementara 34,3 persen responden menganggap Orde Reformasi lebih baik.
Hasil survei yang melibatkan 1.200 responden secara nasional dan dilakukan tanggal 25 April-4 Mei 2011 ini menunjukkan bahwa masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih banyak yang mempersepsikan bahwa Orba lebih baik dibandingkan dengan periode kepemimpinan lainnya, yaitu sebanyak 47,7 persen. Angka ini lebih tinggi 12 persen jika dibandingkan dengan persentase masyarakat pedesaan yang mempersepsikan Orba lebih baik, yaitu 35,7 persen.
Dari tingkat pendidikan, seluruh jenjang pendidikan menyatakan bahwa Orba lebih baik. Namun, secara persentase, semakin tinggi tingkat pendidikan responden, tingkat kepuasan terhadap Orba semakin rendah.
Cita-cita belum tercapai
Menanggapi survei ini, aktivis reformasi Ray Rangkuti mengatakan, ada banyak cita-cita reformasi yang belum tercapai. "Ini kritik bagi Orde Reformasi yang belum mampu memenuhi cita-cita di bidang penegakan hukum dan HAM, pemberantasan KKN, dan lainnya. Jika tidak ada perubahan, masa lalu yang kelam tetap menjadi impian setiap orang," katanya.
Penanggap lainnya, ekonom Faizal Basri, menyoroti tingginya angka masyarakat pedesaan yang mempersepsikan Orba lebih baik dibandingkan dengan Orde Reformasi. Ada banyak penyebab mengapa hal itu terjadi. "Penurunan angka kemiskinan lebih lambat di desa dibandingkan dengan di kota. Sejak era reformasi, sektor pertanian semakin amburadul karena harga pangan tak lagi ditopang. Bulog semakin tak berperan, sementara mekanisme pasar semakin berjalan. Produk impor semakin membanjiri Tanah Air sehingga produk lokal tak dapat bersaing," katanya.
Tak hanya itu, sejak era reformasi, menurut dia, tak ada penambahan bendungan. Banyak saluran irigasi yang rusak, tetapi tak diperbaiki. Era reformasi, kata Faisal, lebih banyak fokus pada pembangunan jalan tol dan bandara.
"Presiden juga jarang turun ke desa-desa. Presiden hanya rapat dari istana ke istana. Atau paling tidak (rapat) di bandara. Sekalinya turun ke desa, salah. Ada sebuah foto di Setneg di mana Presiden menggulung celana panjangnya hingga ke lutut ketika hendak panen bersama. Beliau tidak tahu kalau padi itu tanaman yang membutuhkan air. Presiden juga menanam padi segepok-segepok. Seharunya menanam padi itu harus satu per satu. Padahal, beliau doktor dari IPB," kata Faisal.
sumber : kompas.com
Demokrat Minta KPK Usut Kasus Suap
Partai Demokrat mengaku serius terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk kasus-kasus yang melibatkan politisinya. Oleh karena itu, Demokrat sangat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk masuk menelusuri kasus suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan.
Ketua DPP Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, tim internal partai sudah bekerja untuk melakukan klarifikasi terhadap dua politisinya yang diduga terlibat, yaitu M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Namun, Demokrat juga mendorong KPK untuk menyelidikinya hingga tuntas.
"Ya, kalau lembaga hukum melakukan pengkajian, tidak ada yang bisa menghalangi," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (14/5/2011).
Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPR ini, tim internal mendapati keduanya tidak terlibat. Ini disimpulkan berdasarkan klarifikasi keduanya kepada tim internal. Jafar membantah pula bahwa tim internal ini bekerja atas tugas investigasi. Menurut dia, tim hanya bertugas mengoordinasikan informasi-informasi yang ada.
Ketua DPP Demokrat lainnya, Jeffri Riwu Kore, juga mengatakan Demokrat sangat menjunjung tinggi upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Demokrat tak akan menghalangi jika KPK memang berniat menelusuri para politisinya lebih jauh. "Siapa pun, kami tak akan melindungi dan kami memaksa KPK untuk mencari semua yang terlibat," ungkapnya.
sumber : kompas.com
Ketua DPP Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, tim internal partai sudah bekerja untuk melakukan klarifikasi terhadap dua politisinya yang diduga terlibat, yaitu M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Namun, Demokrat juga mendorong KPK untuk menyelidikinya hingga tuntas.
"Ya, kalau lembaga hukum melakukan pengkajian, tidak ada yang bisa menghalangi," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (14/5/2011).
Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPR ini, tim internal mendapati keduanya tidak terlibat. Ini disimpulkan berdasarkan klarifikasi keduanya kepada tim internal. Jafar membantah pula bahwa tim internal ini bekerja atas tugas investigasi. Menurut dia, tim hanya bertugas mengoordinasikan informasi-informasi yang ada.
Ketua DPP Demokrat lainnya, Jeffri Riwu Kore, juga mengatakan Demokrat sangat menjunjung tinggi upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Demokrat tak akan menghalangi jika KPK memang berniat menelusuri para politisinya lebih jauh. "Siapa pun, kami tak akan melindungi dan kami memaksa KPK untuk mencari semua yang terlibat," ungkapnya.
sumber : kompas.com
Langganan:
Postingan (Atom)


